Whistleblowing System Universitas Terbuka

"Aman, Rahasia, dan Bertanggung Jawab"

Sampaikan dugaan penyimpangan dengan jaminan perlindungan hukum sepenuhnya

Bagaimana Cara Melapor?

Ikuti langkah-langkah berikut dari mengakses halaman WBS hingga membuat laporan.

1

Mengakses halaman WBS-UT

Mengakses website https://wbs-kpi.ut.ac.id/ kemudian membuat akun pada halaman Registrasi jika belum memiliki akun WBS-UT. Jika sudah memiliki akun, silakan langsung mengakses halaman Login.

2

Memilih Kategori Pelaporan

Setelah Kamu berhasil login ke halaman Dashboard, pilih sesuai kategori pelaporan. Jika Kamu ingin melaporkan dugaan pelanggaran Fraud, Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Benturan Kepentingan, atau Pelanggaran Hukum silakan mengakses menu Buat Laporan WBS. Jika ingin melaporkan dugaan pelanggaran kekerasan seksual silakan mengakses menu Buat Laporan PPKS.

3

Membuat Laporan

Isi form laporan sesuai dengan yang tertera pada halaman Buat Laporan. Laporan wajib memenuhi kriteria 5W1H + E. Untuk memperkuat kronologi dan detail laporan diperlukan Evidence atau bukti pendukung yang dapat dilampirkan.

Sudah mau melapor?

Masuk
image

Frequently Asked Questions

Temukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum tentang Whistleblowing System Universitas Terbuka.

WBS adalah sistem yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai di lingkungan Universitas Terbuka. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin serta diberikan perlindungan hukum oleh Universitas Terbuka.

Mengisi form Laporan dengan memilih kategori pelaporan WBS atau PPKS (Kekerasan Seksual). Laporan wajib memenuhi kriteria 5W1H + E. Untuk memperkuat kronologi dan detail laporan diperlukan Evidence atau bukti pendukung yang dapat dilampirkan.

Silakan menghubungi Admin Kami di email wbs-kpi@ecampus.ut.ac.id

Informasi Pelaporan

Kategori Pelaporan

Kenali jenis-jenis pelaporan yang tersedia dan pilih kategori yang sesuai dengan kasus yang ingin Anda sampaikan.

Laporan WBS

Whistleblowing System
Jenis Kejadian
Fraud

Sebagai suatu penyimpangan atau perbuatan melanggar hukum (Ilegal Acts) yang dilakukan dengan sengaja, untuk tujuan tertentu, misalnya menipu atau memberikan gambaran yang keliru (mislead) untuk keuntungan pribadi/kelompok secara tidak fair, baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain.

  • Kecurangan
  • Kebohongan
  • Penipuan
  • Kejahatan
  • Manipulasi data
  • Melanggar Kepercayaan
  • Rekayasa Informasi
  • Mengubah Opini Publik dengan memutarbalikan data yang ada
  • Menghilangkan Barang bukti dengan sengaja
Pelanggaran Kode Etik
Pelanggaran kode etik profesi merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok profesi yang tidak mencerminkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat
Pelanggaran Benturan Kepentingan
Tindakan yang menyebabkan suatu kondisi di mana seseorang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai kepentingan di luar kepentingan dinas, baik yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, maupun kepentingan pihak-pihak lain sehingga insan perusahaan tersebut dimungkinkan kehilangan obyektivitasnya dalam mengambil keputusan dan kebijakan sesuai wewenang yang telah diberikan perusahaan kepadanya.
Pelanggaran Hukum
Tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Laporan PPKS

Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual
Jenis Kejadian
Pelecehan Seksual
Merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual melalui sentuhan fisik maupun non fisik sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, dan merasa direndahkan martabatnya, seperti: cat calling, body shaming, dst.
Intimidasi Seksual
Merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual berupa ancaman atau tindakan yang menyerang secara seksualitas baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menimbulkan rasa takut atau penderitaan psikis pada korban
Eksploitasi Seksual
Merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual dalam penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan dengan tujuan kepuasan seksual

Kerahasiaan Terjamin — Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh hukum sepenuhnya. Laporan wajib memenuhi kriteria 5W1H + Evidence untuk memudahkan proses verifikasi.